Ubaidilah Dorong TPA Ilegal di Limo Tutup Permanen

Kabar  
Anggota DPRD Depok dari F-PKS, Ubaidilah

DEPOK -- Anggota DPRD Kota Depok Fraksi PKS, Ubaidilah, menawarkan solusi terkait keluhqn warga tentang TPA Ilegal di Kecamatan Limo, Kota Depok. Saat menghadiri musyawarah warga bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, dia pun merespons dan menawarkan solusi. "Segera bentuk tim terpadu penutupan terpadu TPA Ilegal Limo," ujar Ubaidilah usai Senin (9/9/2024).

Tim ini terdiri atas perwakilan DLHK Kota Depok, Camat dan Lurah Limo, Polsek Cinere, Koramil Limo, Forum Warga Terdampak TPA Liar Kecamatan Limo, serta warga masyarakat setempat. Menurut Ubaidilah, tim ini bertugas mengawasi dan memastikan TPA Limo ditutup secara permanen serta menjaga agar tidak ada lagi aktivitas pembuangan sampah ilegal di wilayah tersebut. Selain itu, tim ini juga bertanggung jawab untuk mengupayakan alih fungsi lahan bekas TPA menjadi ruang terbuka hijau atau fasilitas lain yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.

“Saya mendorong dan siap mengawal penutupan TPA ini secara permanen, tindakan tegas harus dilakukan agar ke depan tidak ada lagi buka tutup yang dilakukan oknum-oknum tidak bertanggung jawab. Saya harap warga tidak lagi terdampak, baik bau maupun penyakit yang mengancam, seperti ISPA dan lain sebagainya," ujar Ubaidilah dalam pertemuan itu.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Pertemuan tersebut membahas permasalahan keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) ilegal di Kecamatan Limo, Depok, yang telah lama menjadi sorotan warga. Kehadiran TPA liar itu telah menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar.

Dalam diskusi yang dihadiri perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Camat dan Lurah Limo, Koramil Limo, Polsek Cinere, serta seluruh Ketua RT/RW Forum Warga Terdampak TPA Liar Limo, semua pihak setuju dengan keputusan tegas itu. Langkah tegas perlu diambil sebagai langkah konkret menanggulangi masalah pencemaran dan dampak kesehatan yang ditimbulkan oleh keberadaan TPA ilegal tersebut. Selain itu, kesepakatan juga mencakup keterlibatan aktif seluruh pihak dalam mengawasi proses penutupan hingga selesai.

Penutupan TPA ilegal di Limo menjadi langkah penting dalam upaya menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan nyaman bagi warga Cinere dan Limo. Dengan pembentukan Tim Terpadu ini, diharapkan solusi yang dihasilkan dapat berjalan efektif dan memberikan dampak positif jangka panjang bagi masyarakat sekitar.

Ikuti Ulasan-Ulasan Menarik Lainnya dari Penulis Klik di Sini
Image

Tinggalkan jejakmu dengan menulis

Kontak Info

Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext

Phone: 021 780 3747

[email protected] (Marketing)

× Image