UMKM

Jawara Depok Serahkan 1.014 Sertifikat Halal Gratis di HUT Depok ke-25

DEPOK -- Sertifikat Halal menjadi sebuah kewajiban yang harus dimiliki oleh setiap pemilik usaha produk makanan dan minuman. Ketua Jaringan Wirausaha Depok (Jawara) Depok Ubaidillah mengungkapkan pemerintah mewajibkan sertifikasi halal untuk setiap produk makanan dan minuman di Indonesia mulai 17 Oktober 2024.

Lebih lanjut Ubaidilah mengatakan sertifikat halal juga memberi kenyamanan dan keamanan bagi konsumen. Serta diharapkan dapat meningkatkan skala bisnis UMKM karena dapat memperluas jangkauan pasar bagi para pelaku usaha.

"Lebih dari 1.000 sertifikat halal di serahkan bertepatan dengan hari ulang tahun Kota Depok ke-25, semoga menjadi kado indah untuk Kota Depok" ujar Ubaidilah.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Salah satu pelaku UKM yang menerima manfaat Sertifikat Halal Gratis, Yuli Sumiati, mengatakan berterima kasih kepada Jawara Depok dan tim yang dipimpin Bu Shanti yang sudah membantu memperoleh Sertifikat Halal produk usaha secara gratis. "Semoga dengan memiliki Sertifikat Halal, produk-produk kami bisa terjual lebih luas lagi ke pangsa pasarnya," jelasnya.

Acara penyerahan serifikat halal diselenggarakan di Pendopo kelurahan grogol limo Depok Ahad (27/4) dihadiri lebih dari 100 perwakilan UMKM yang berasal dari kota Depok khususnya beji, Limo dan Cinere. Di hari ulang tahun yang ke 25 Ubaidilah juga berharap kota Depok menjadi kota yang maju sejahtera, berbudaya serta para UMKM semakin berjaya. (*1)

Ikuti Ulasan-Ulasan Menarik Lainnya dari Penulis Klik di Sini
Image

Tinggalkan jejakmu dengan menulis